SUBULUSSALAM
- Hubungan Pemerintah Kota (Pemko) dengan DPRK Subulussalam,
akhir-akhir ini terlihat tidak harmonis alias memanas. Setelah pihak
Dewan menyoal ketidakhadiran Wali Kota Subulussalam Merah Sakti dalam
rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam tahun 2011, kini para
wakil rakyat tersebut mengembalikan alias menolak membahas
pertanggungjawaban pelaksanaan APBK dan LHP.
Penolakan tersebut disampaikan oleh dua fraksi, yakni Fraksi Keadilan Bersama dan Fraksi Karya Bersama, dalam dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Subulussalam, Kamis (2/8). “Fraksi keadilan bersama berpendapat, bahwa rancangan qanun (raqan) yang telah disampaikan ini belum dapat untuk dibahas oleh alat kelengkapan karena masih banyak kekurangan,” kata juru bicara Fraksi Keadilan Bersama, Netap Ginting.
Sementara Fraksi Karya Bersama sebagaimana disampaikan juru bicaranya, Bakhtiar Husein juga mengembalikan raqan pertanggungjawaban wali kota serta LHP dengan alasan serupa.
Kedua fraksi ini sangat kompak dalam menanggapi LKPJ APBD 2011. Hanya ada beberapa tambahan yakni menyangkut pemekaran desa. Bakhtiar mengakui bahwa mereka sepakat untuk menyusun bersama tanggapan kedua fraksi karena dipersoalkan juga sama, termasuk sikap para anggota yang mengembalikan dan membahas LKPJ APBD 2011.
Pada sisa lain, Netap Ginting yang juga Sekretaris Komisi B mengecam sikap dua kepala SKPK yang dinilai melecehkan dirinya saat Netap melakukan aksi absensi terhadap kehadiran para kadis yang menjadi mitra komisi B, serta komentar terhadap aksi walkoutnya dari sidang paripurna. “Soal saya walkout itu hak politik saya jadi tidak perlu mereka tanggapi,” cetus Netap.(kh)
Wali Kota Merah Sakti Mohon Maaf
SETELAH sidang ditutup secara resmi oleh pimpinan dewan Pianti Mala, Wali Kota Subulussalam Merah Sakti meminta waktu berbicara. Wali Kota Merah Sakti menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya saat rapat sebelumnya. Menurutnya, ketidakhadirannya saat itu karena dia harus mengunjungi sanak keluarganya yang sedang menghadapi musibah meninggal dunia.
Selanjutnya, Sakti langsung menginstruksikan para kepala dinas, badan dan kantor untuk menggelar rapat menyikapi tanggapan fraksi pada hari itu juga. Di sisi lain, Sakti mengatakan sebenarnya yang ditanggapi para anggota dewan menyangkut penggunaan anggaran 2011 sudah sirna, karena telah dibelanjakan dan telah berlalu.
Terhadap poin akhir Wali Kota ini, Ketua DPRK Pianti Mala yang dikonfirmasi usai sidang membantah kasus temuan dalam LHP BPK sudah sirna sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi. Menurut Pianti tidak ada alasan kedaluwarsa atau telah habis masa waktunya dalam urusan pertanggungjawaban keuangan.
Karenanya pihak dewan tetap menuntut Pemko Subulussalam untuk menuntaskan apa yang menjadi rekomendasi BPK RI. Ketika ditanyai apakah ada masalah sehingga menimbulkan hubungan Pemko dengan Dewan memanas, Pianti mengatakan sudah menjadi tugas mereka untuk mengkritisi pemerintah serta mengawasi penggunaan uang rakyat.(kh)
Penolakan tersebut disampaikan oleh dua fraksi, yakni Fraksi Keadilan Bersama dan Fraksi Karya Bersama, dalam dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Subulussalam, Kamis (2/8). “Fraksi keadilan bersama berpendapat, bahwa rancangan qanun (raqan) yang telah disampaikan ini belum dapat untuk dibahas oleh alat kelengkapan karena masih banyak kekurangan,” kata juru bicara Fraksi Keadilan Bersama, Netap Ginting.
Sementara Fraksi Karya Bersama sebagaimana disampaikan juru bicaranya, Bakhtiar Husein juga mengembalikan raqan pertanggungjawaban wali kota serta LHP dengan alasan serupa.
Kedua fraksi ini sangat kompak dalam menanggapi LKPJ APBD 2011. Hanya ada beberapa tambahan yakni menyangkut pemekaran desa. Bakhtiar mengakui bahwa mereka sepakat untuk menyusun bersama tanggapan kedua fraksi karena dipersoalkan juga sama, termasuk sikap para anggota yang mengembalikan dan membahas LKPJ APBD 2011.
Pada sisa lain, Netap Ginting yang juga Sekretaris Komisi B mengecam sikap dua kepala SKPK yang dinilai melecehkan dirinya saat Netap melakukan aksi absensi terhadap kehadiran para kadis yang menjadi mitra komisi B, serta komentar terhadap aksi walkoutnya dari sidang paripurna. “Soal saya walkout itu hak politik saya jadi tidak perlu mereka tanggapi,” cetus Netap.(kh)
Wali Kota Merah Sakti Mohon Maaf
SETELAH sidang ditutup secara resmi oleh pimpinan dewan Pianti Mala, Wali Kota Subulussalam Merah Sakti meminta waktu berbicara. Wali Kota Merah Sakti menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya saat rapat sebelumnya. Menurutnya, ketidakhadirannya saat itu karena dia harus mengunjungi sanak keluarganya yang sedang menghadapi musibah meninggal dunia.
Selanjutnya, Sakti langsung menginstruksikan para kepala dinas, badan dan kantor untuk menggelar rapat menyikapi tanggapan fraksi pada hari itu juga. Di sisi lain, Sakti mengatakan sebenarnya yang ditanggapi para anggota dewan menyangkut penggunaan anggaran 2011 sudah sirna, karena telah dibelanjakan dan telah berlalu.
Terhadap poin akhir Wali Kota ini, Ketua DPRK Pianti Mala yang dikonfirmasi usai sidang membantah kasus temuan dalam LHP BPK sudah sirna sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi. Menurut Pianti tidak ada alasan kedaluwarsa atau telah habis masa waktunya dalam urusan pertanggungjawaban keuangan.
Karenanya pihak dewan tetap menuntut Pemko Subulussalam untuk menuntaskan apa yang menjadi rekomendasi BPK RI. Ketika ditanyai apakah ada masalah sehingga menimbulkan hubungan Pemko dengan Dewan memanas, Pianti mengatakan sudah menjadi tugas mereka untuk mengkritisi pemerintah serta mengawasi penggunaan uang rakyat.(kh)
Editor : bakri
0 komentar:
Posting Komentar