Sumber: Serambi / 10 Agustus 2012
SUBULUSSALAM
– Kalangan DPR Kota Subulussalam menolak rencana pemerintah membeli tanah
seluas lima hektar di Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri untuk lokasi
pembangunan markas/kompi Brimob. Alasannya, keberadaan Markas Brimob di Kota
Subulussalam dinilai belum mendesak mengingat masih banyak kebutuhan dasar
masyarakat di daerah tersebut yang belum terpenuhi.
“Secara lembaga kami dari dewan menolak rencana pengadaan tanah untuk brimob di Sikalondang,” kata Netap Ginting kepada Serambi , Rabu (8/8) di ruang kerja Komisi B DPRK sesaat setelah sidang paripurna digelar.
Netap yang juga politisi PKPI Kota Subulussalam mengaku diutus untuk mewakili Ketua DPRK Pianti Mala dalam rapat pengadaan tanah Kompi Brimob di ruang rapat kantor wali kota pekan lalu. Menurutnya, pada dasarnya sesuai undangan yang diterima dewan, rapat yang digelar adalah masalah penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) PT Asdal Prima Lestari di Desa Lae Langge, Kecamatan Sultan Daulat. Namun saat rapat digelar ternyata materi bahasan masuk pada masalah pengadaan tanah untuk pembangunan Kompi Brimob yang terletak di Jalan Syekh Hamzah Fansury Desa Sikalondang.
Lebih jauh Netap mengatakan, lantaran materi bahasan berubah dirinya langsung berkoordinasi dengan Ketua DPRK Subulussalam Pianti Mala tentang masalah pengadaan tanah untuk Brimob. Dari konsultasi tersebut, Ketua DPRK Pianti Mala berpesan selaku pimpinan lembaga legislative tidak setuju. Beberapa alasan yang dikemukan antara lain masih banyaknya kebutuhan masyarakat kota yang dimekarkan pada 2 Januari 2007 silam belum terpenuhi. Selain itu, lokasi yang rencananya akan dibeli dinilai tidak layak lantaran berada persis di dekat SMA Unggul Subulussalam, perkampungan masyarakat dan perkotaan. Kondisi ini dinilai dapat mengusik masyarakat karena sebagai kesatuan keamanan sudah barang pasti ada kegiatan-kegiatan latihan yang identik dengan senjata.
Netap menyebutkan sesuai data BPN, lokasi yang akan dibeli meliputi 2,5 hektar rawa, setengah hektar kali atau alur dan dua hektar perbukitan. Sementara harga tanah tersebut juga dianggap terlalu melambung yakni Rp 2 miliar atau Rp 400 juta per hektar. Kalau pun tetap dipaksakan, Ketua DPRK menurut Netap menyarankan agar lokasinya tidak di sekitar perkotaan dan perkampungan penduduk. Anggaran untuk pengadaan tanah pemerintah sudah diplot dalam APBK 2012 senilai Rp 4 miliar.
Mengenai hal ini, Ketua DPRK Subulussalam Pianti Mala yang dikonfirmasi Serambi secara terpisah membenarkan pihaknya menolak jika lokasi tanah yang dibeli pemerintah di Desa Sikalondang. Pianti pun mengatakan masig banyak program pro rakyat yang lebih mendesak direalisasikan. Selain itu, Pianti juga mempertanyakan tanah pemko yang ada di Desa Buloh Dori sehingga tidak mesti membeli lagi. Menyangkut lokasi kompi atau mako Brimob ini sendiri Pianti berpendapat lebih tepat di daerah perbatasan seperti Jontor, Penanggalan.(kh)
Belum Final
SECARA-nomenklatur
bukan pengadaan tanah untuk mako Brimob tetapi tanah pemerintah. Tanah tersebut
diperuntukan bagi sejumlah instansi vertikal seperti kejaksaan, pengadilan
negeri termasuk Mako Brimob. Lokasi pembangunan Mako Brimob di Desa Sikalondang
belum final. Sebab pihak DPRK menyatakan tidak setuju dan pemerintah juga masih
mempertimbangkan harga yang dinilai terlalu kemahalan. Memang waktu rapat Ketua
DPRK melalui anggota dewan yang diutus tidak setuju, jadi masalah lahan di
Sikalondang belum final karena pemerintah juga menilai harga yang ditawarkan
terlalu mahal walau versi penjual mungkin sudah murah.
Damhuri,
Sekdako Subulussamal.(kh)
Editor :
bakri
0 komentar:
Posting Komentar